Header

Diduga Dianiaya, KA Balita 3,5 Tahun Meninggal Dunia

13 Desember 2024 09:57

Diduga Dianiaya, KA Balita 3,5 Tahun Meninggal Dunia

Jombang – Diduga dianiaya, KA, balita berusia 3,5 tahun, asal Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, meninggal dunia.

Kasus tersebut kini ditangani Polres Jombang setelah ayah korban melaporkan dugaan kasus penganiayaan yang dialami korban.

Dikutip dari Kompas.com, berdasarkan keterangan dari Paman korban, M. Juni Ariska mengungkapkan, korban diduga dianiaya oleh seseorang di Desa Palrejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Rabu (11/12/2024).

Korban, kata dia, menderita luka di beberapa bagian tubuh dan sempat dibawa ke PKU Muhammadiyah, Mojoagung, Rabu (11/12/2024) siang.

Karena kondisinya tak kunjung membaik, korban kemudian dirujuk ke RSI Sakinah Mojokerto, namun kemudian meninggal pada Kamis (12/12/2024) dini hari.

"Dari PKU Muhammadiyah kemudian dibawa ke RSI Sakinah. Waktu itu sudah enggak ada napas, hanya detak jantungnya masih ada," kata Juni, Kamis.

Juni menduga ada yang tidak beres dengan kondisi korban. Juni dan ayah korban kemudian melaporkan kasus itu ke polisi.

"Setelah meninggal, jenazah korban kemudian dibawa ke RSUD Jombang untuk diotopsi," ungkap Juni.

Dia menambahkan, korban sebelum mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit, sedang bersama ibu kandungnya serta seorang laki-laki.

Hubungan ayah dan ibu kandung korban, disebut Juni, sedang tidak baik. Pasangan orangtua korban itu sedang pisah ranjang.

Sementara itu, menurut keterangan dari Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan adanya kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan seorang balita meninggal dunia.

"Untuk saat ini kami masih melakukan pemeriksaan saksi," ujar dia, Kamis (11/12/2024).

Selain memeriksa beberapa orang saksi, kata Margono, penyidik juga menunggu hasil visum yang dilakukan di RSUD Jombang.

"Perkembangannya nanti kami sampaikan, kami juga masih menunggu hasil visum korban," jelas Margono.

Penulis: admin

Editor: Sony