Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuhdoko Jombang Dukung Polri Di Bawah Presiden
27 Januari 2026 13:26

Jombang – Dukungan dari kalangan masyarakat terhadap Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) agar tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia terus menguat. Kali ini, datang dari tokoh ulama sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum Kepuhdoko Kecamatan Tembelang Kabupaten Jombang, KH. Mustain Hasan, S.H., M.Hum.
Dalam pernyataannya, pihaknya menegaskan dirinya mendukung sepenuhnya atas keputusan DPR RI yang telah menetapkan bahwa Polri di bawah Presiden Republik Indonesia.
- Kapolres Jombang Tutup Kejuaraan Bola Voli HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ngoro dan Polsek Jombang Kota Raih Gelar Juara Jombang
- Moment HUT TNI ke 80, Kapolres Jombang Beri Kejutan kepada Kodim 0814 Jombang dan Sat Radar 222 Ploso Jombang
- Kapolres Jombang Pimpin Apel Pengamanan Jombang Santri Berselawat
“Sehubungan dengan keputusan DPR RI yang telah menetapkan bahwa Polri di bawah Presiden Republik Indonesia, maka saya mendukung sepenuhnya atas keputusan DPR RI tersebut,” ujarnya kepada tim redaksi, Selasa (27/1/2026).
Hal ini disampaikan Mustain saat menanggapi adanya wacana yang begitu gencar terkait dengan rencana pemindahan Polri dibawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Menurut Mustain, posisi Polri di bawah Presiden Republik Indonesia sudah tepat. Struktur tersebut dinilai sebagai bentuk penataan kelembagaan yang ideal dan sejalan dengan semangat Reformasi 1998.
“Penempatan Polri langsung di bawah Presiden adalah bentuk penghormatan terhadap amanat reformasi 1998 dan konstitusi kita. Ini bukan sekadar soal struktur kelembagaan, tetapi tentang memastikan bahwa Polri memiliki kemandirian operasional dan kemudahan arahan strategis, sehingga dapat mengayomi seluruh rakyat Indonesia secara efektif,” tambahnya.
Mustain yang juga selaku Ketua Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat Jombang (FKDM) berpendapat Selain penempatan Polri langsung di bawah Presiden tidak hanya sesuai dengan amanat Reformasi 1998, tetapi juga memberikan kepastian hukum serta menjaga independensi institusi dalam menjalankan fungsi penegakan hukum.
“Polri memiliki peran strategis dalam menghadapi tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat yang semakin kompleks. Jika ditempatkan di bawah kementerian, hal itu justru berpotensi melemahkan fungsi penegakan hukum,” pungkasnya.
Berita Populer
- Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan,SH.,S.I.K.,CPHR Ajak Komunitas Ojol Ngopi Bareng, Perkuat Sinergi dan Kepedulian Sosial
- Kapolres Jombang Tutup Kejuaraan Bola Voli HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Ngoro dan Polsek Jombang Kota Raih Gelar Juara Jombang
- Polres Jombang Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, 86 Personel Jalani Tradisi Siraman Air Kembang
- Polres Jombang Gelar Upacara Peringatan HUT Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 dengan Khidmat
- Buka PERMATA CAI 2026, Wapres Ajak Santri Perkuat Karakter dan Keterampilan Wirausaha Untuk Hadapi Bonus Demografi
- Safari Subuh Jaga Harmonisasi dan Silaturahmi Warga dengan Polri