Header

Kapolres Jombang Terima Penghargaan dari PWI Atas Respons Cepat Ungkap Kasus-Kasus Besar

07 Mei 2025 11:21

Kapolres Jombang Terima Penghargaan dari PWI Atas Respons Cepat Ungkap Kasus-Kasus Besar

Jombang - Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menerima penghargaan dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Jombang pada Rabu, 7 Mei 2025. Penghargaan ini diberikan atas kinerja cepat dan responsifnya dalam menangani berbagai kasus kriminalitas yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Jombang sejak dirinya resmi menjabat pada pertengahan Januari 2025.

Di awal kepemimpinannya, AKBP Ardi Kurniawan langsung dihadapkan pada sederet kasus berat dan kompleks. Namun, Polres Jombang di bawah kepemimpinannya mampu mengungkap dan menuntaskan kasus-kasus tersebut dalam waktu relatif cepat.

Beberapa kasus penting yang berhasil diungkap antara lain pembunuhan pria di Hutan Kabuh pada 19 Januari 2025. Berkat kerja keras kepolisian, identitas jenazah berhasil terungkap dan motif dendam di balik pembunuhan pun berhasil dibongkar.

Selanjutnya, kasus pelecehan dan pembunuhan terhadap gadis SMA asal Desa Sebani, Sumobito, pada 11 Februari 2025. Dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap, menunjukkan kesigapan luar biasa dari jajaran Polres Jombang.

Tak kalah menggemparkan, kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap seorang perempuan yang ditemukan di Sungai Pacarpeluk, Kecamatan Megaluh, pada 12 Februari 2025. Butuh waktu sepekan bagi polisi untuk mengungkap pelaku dan motif di balik kasus tersebut.

Polres Jombang juga berhasil meredam potensi kerusuhan antar perguruan silat pada 20 April 2025. Informasi yang sempat membuat suasana mencekam di wilayah perbatasan Jombang itu berhasil direspons cepat sehingga tidak sampai terjadi aksi kekerasan.

Kapolres AKBP Ardi Kurniawan juga memimpin langsung penggerebekan industri miras ilegal di Dusun Sumbersari, Desa Jombok, Kecamatan Ngoro pada 26 Februari 2025. Dua tersangka produsen arak putih ditangkap beserta 190 botol arak, 46 drum, dan 2 kuintal gula putih yang diduga sebagai bahan baku.

Tak hanya itu, dalam kurun waktu 15 hari, jajaran Polres Jombang juga berhasil mengamankan 5.152 botol miras berbagai merek dan menangkap 25 orang pelaku. Puncaknya pada 27 Februari 2025 dalam operasi besar di Desa Jombok.

Operasi selanjutnya, Polres Jombang juga menyergap tiga pengedar miras dari luar daerah yang hendak menyuplai barang haram ke Jombang.

Dalam konferensi pers 29 April 2025, AKBP Ardi Kurniawan mengatakan, “Dari hasil penyelidikan dan informasi masyarakat, kami mengamankan satu unit kendaraan yang membawa minuman keras dari luar Jawa Timur masuk ke Jombang.”

Sebanyak 240 botol miras berbagai merek turut diamankan dari kendaraan Grand Max yang digunakan pelaku.

Ketua PWI Kabupaten Jombang, Muhammad Mufid, mengapresiasi langkah dan dedikasi Kapolres Jombang dan jajarannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Bagi kami, kinerja yang sudah ditunjukkan dan berbuah hasil adalah keberhasilan yang patut untuk kami apresiasi. Ini sebagai bentuk memberikan kepercayaan publik, bahwa kejahatan pasti akan terkikis oleh kebenaran,” ujar Mufid, Rabu (7/5/2025).

Ia menegaskan bahwa penghargaan yang diberikan PWI merupakan bentuk terima kasih atas dedikasi Polres Jombang.

“Penghargaan ini tidak ada apa-apanya. Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk rasa terimakasih, atas dedikasi yang ditunjuk oleh Kapolres dan seluruh jajaran dalam mengungkap setiap kasus di Kabupaten Jombang,” pungkasnya.

Penulis: admin

Editor: Sony